Terdapat dua macam watak ideologi yakni ideologi tertutup dan ideologi
terbuka.
Ideologi
tertutup adalah ideologi
yang bersifat mutlak. Ideologi macam ini memiliki ciri:
a. Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam
masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar
untuk mengubah masyarakat.
b.
Apabila
kelompok tersebut berhasil menguasai negara, ideologinya itu akan dipaksakan
kepada masyarakat. Nilai-nilai, norma-norma, dan berbagai segi kehidupan
masyarakat akan diubah sesuai dengan ideologi tersebut.
c.
Bersifat totaliter,
artinya mencakup/mengurusi semua bidang kehidupan. Karena itu, ideologi
tertutup ini cenderung cepat-cepat berusaha menguasai bidang informasi dan
pendidikan, sebab kedua bidang tersebut merupakan sarana efektif untuk
mempengaruhi perilaku masyarakat.
d.
Pluralisme
pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati.
e.
Menuntut
masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi
ideologi tersebut.
f.
Isi ideologi
tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi tuntutan-tuntutan konkret dan
operasional yang keras, mutlak dan total.
Sedangkan ideologi terbuka adalah ideologi yang tidak dimutlakkan.
Ideologi macam ini memiliki ciri:
a.
Merupakan
kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat (falsafah). Jadi, bukan keyakinan
ideologis sekelompok orang melainkan kesepakatan masyarakat.
b.
Tidak
diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri, ia adalah
milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka.
c.
Isinya tidak
langsung operasional. Sehingga, setiap generasi baru dapat dan perlu menggali
kembali falsafah tersebut dan kembali mencari implikasinya dalam situasi
kekinian mereka.
d.
Tidak pernah
memperkosa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi
masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu.
e.
Menghargai
pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai
latar belakang budaya dan agama.
Bertolak dari ciri-ciri diatas, bisa dikatakan bahwa
Pancasila memenuhi semua persyaratan sebagai ideologi terbuka. Hal ini
dijelaskan, pertama, Pancasila adalah pandangan hidup yang berakar pada
kesadaran masyarakat Indonesia. Kedua, Isi Pancasila tidak langsung operasional
artinya kelima nilai dasar Pancasila itu berfungsi sebagai acuan dan dapat
ditafsirkan untuk mencari implikasinya dalam kehidupan nyata. Ketiga, Pancasila
bukan ideologi yang memperkosa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat.
Keempat, Pancasila juga bukan ideologi totaliter dan kelima, Pancasila
menghargai pluralitas.
Meskipun Pacasila memiliki watak sebagai
ideologi terbuka, harus diakui bahwa Pancasila pernah dijadikan sebagai
ideologi tertutup. Pada masa orde baru Pancasila digunakan penguasa sebagai cara
untuk melakukan tipu daya guna menyembunyikan, kepentingan, mendapatkan serta
mempertahankan kekuasaan. Pengalaman itu memberikan pelajaran berharga bagi
bangsa Indonesia: ketika dijadikan sebagai ideologi tertutup, Pancasila
cenderung kehilangan daya tarik dan relevansinya.