Kali ini admin akan membagikan informasi seputar apa
saja aktifitas yang dilakukan pada hari pelaksanaan UKG, materi ini admin ambil
dari buku “PEDOMAN UJI KOMPETENSI GURU” oleh “KEMENTRIAM PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKA DAN KEBUDAYAAN DAN
PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN 2012” Pada halaman 18-20 pada buku itu menjelaskan
beberapa aktifitas yang perlu dilakukan pada hari pelaksanaan UKG.
PELAKSANAAN
Pada hari pelaksanaan UKG beberapa aktifitas yang perlu dilakukan adalah
sebagai berikut.
a.
Pengecekan
perangkat keras pendukung pelaksanaan UKG oleh petugas LPMP bersama teknisi di
setiap lokasi satu hari sebelum pelaksanaan. Perangkat keras pendukung UKG
Online memiliki spesifikasi PC Client minimal: Prosessor Intel Pentium
3-600Mhz, Memory 512mb, Hard Disk Free 5 Gb, CDROM (Wajib ada untuk booting
sistem UKG Online), Monitor 14 inch, Keyboard dan Mouse Standard. Serta
spesifikasi server minimal: Prosessor Intel Pentium 4-2.4Ghz, Memory 1Gb, Hard
Disk Free 10Gb, CDROM, Monitor 14 Inch, Terkoneksi dengan Jaringan Interner
minimal 256 kbps.
b.
Registrasi
Peserta
1.
Registrasi
peserta dilakukan pada hari pelaksanaan Ujian 30 menit sebelum pelaksanaan UKG
online.
2.
Persyaratan
yang wajib dibawa dan ditunjukkan pada saat registrasi yaitu: Format kartu
Peserta UKG (dapat dicetak melalui aplikasi peserta UKG) , fotokopi sertifikat
pendidik yang dilegalisir kepala sekolah dan KTP asli.
3.
Mengisi
format registrasi yang telah disediakan oleh Panitia Kabupaten/Kota
4.
Melakukan
login pada komputer.
5.
Mengisi
perbaikan data individu (data individu wajib diisi seluruhnya).
c.
Pelaksanaan
UKG
1)
UKG Online
UKG Online dimulai secara bersamaan
disemua TEMPAT UKG pada tanggal 30 Juli 2012. UKG dilaksanakan selama 120 menit
atau 2 jam. Pelaksanaan UKG tiap harinya dibagi dalam 2-3 gelombang. Pada
setiap tempat UKG ada 2 (dua) orang petugas yang menfasilitasi pelaksanaan UKG
yaitu 1 (satu) orang petugas dari LPMP dan 1 (satu) orang teknisi dari Dinas
pendidikan Kabupaten/Kota. Setiap tempat UKG akan dipantau oleh Dinas
Pendidikan Kab/Kota dan Kepala Sekolah yang ketempatan sebagai tempat UKG.
Untuk menjamin kelancaran UKG Online, setiap tempat UKG terdapat 1 orang
pembantu koordinator tempat UKG untuk menyelenggarakan kegiatan administratif,
dan 1 orang tim teknis untuk mempersiapkan laboratorium komputer, akses
jaringan intranet dan internet.
2)
UKG manual
UKG Manual dilaksanakan di sekolah yang ditetapkan
oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota secara serentakpada waktu yang akan ditentukan
kemudian.
Aturan
Pelaksanaan UKG Online
1.
Setiap
ruangan ujian online diisi minimal 20 orang peserta atau disesuaikan dengan
jumah komputer yang tersedia.
2.
Ujian
dilaksanakan setentak dan setiap hari maksimal ada 3 gelombang ujian dalam 1
ruangan yang sama, jumlah gelombang tergantung pada jumlah peserta dan jumlah
TUK.
3.
Waktu yang
disediakan setiap gelombang ujian adalah 150 menit dengan rincian 30 menit
untuk registrasi dan latihan menggunakan sistem ujian online yang dipandu oleh
tim teknis, dan 120 menit untuk uji kompetensi yang sesungguhnya.
4.
Diantara
setiap gelombang diberikan waktu istirahat selama 30 menit.
5.
Tim teknis
mengarahkan dan membantu peserta dalam menggunakan sistem ujian online pada 30
menit pertama saat peserta dalam ruangan ujian.
6.
Setiap
peserta ujian tidak diperkenankan membawa buku atau referensi, kamera,
handphone, alat penyimpan data (falsh disk, eksternal harddisk, dan lain-lain)
ke dalam ruangan ujian.
7.
Setiap
peserta wajib mengikuti ujian sendiri dan tidak diperkenankan mewakilkan kepada
orang lain. Jika ada peserta yang mewakilkan kepada orang lain dengan alasan
apapun maka hak nya sebagai peserta uji kompetensi dianggap gugur.
8.
Tim teknik
mempersiapkan laboratorium komputer (client server) sudah ON, maksimal 30 menit
sebelum jadwal pelaksanaan ujian.